Minggu, 17 Oktober 2010

Mengenal Nipagin

Nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate merupakan salah satu zat yang terdapat dalam mie instan.
Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat pengawet ini dalam batas-batas tertentu.  Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan nipagin dalam batas tertentu. Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji sampel kecap pada mi instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun terakhir menunjukkan, tidak ada dari kandungan zat pengawet tersebut yang melebihi batas maksimal. 
Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan Pemerintah Taiwan itu?
Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.  Nipagin memiliki nama lain, yakni methylparaben dengan rumus kimia  CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben
Menurut FDA, untuk suatu produk biasanya paraben yang digunakan berjumlah lebih dari satu jenis. Pengawet ini biasanya digabung dengan pengawet lain untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis mikroorganisme. Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan, terutama blueberry dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik. 
FDA menilai, methylparaben sebagai pengawet yang aman atau generally regarded as safe (GRAS) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.  Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar terurai. Methylparaben mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini dihidroliskan menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh.
Di setiap negara, batas maksimum pemakaian nipagin berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada, dan Singapura, kadar maksimum nipagin adalah 1.000 mg per kg. Adapun nipagin di Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia, Badan POM telah menetapkan batas maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.

Saatnya Mengatur Pola Makan

Perkembangan zaman yang menuntut serba cepat dan praktis turut memengaruhi pola makan masyarakat. Makanan instan buatan pabrik menjadi pilihan karena enak, murah, mudah didapat, serta mudah diolah. Padahal, kandungan bahan tambahan makanan dalam makanan instan itu memiliki risiko. Konsumsi makanan instan menjadi pilihan di tengah kesibukan masyarakat modern serta ketidakmampuan dan terbatasnya waktu untuk memasak makanan segar. Tren ini berlangsung secara global, bukan hanya di Indonesia.
Semula makanan instan disiapkan untuk para astronot yang akan melakukan perjalanan ke luar angkasa ataupun tentara yang sedang berperang. Agar makanan mudah diolah, tetapi bercita rasa enak dan tahan lama, ditambahkanlah sejumlah bahan tambahan makanan.
Dalam perkembangannya, industri pun memanfaatkan berbagai bahan tambahan makanan ini, baik pengawet, perisa, penguat rasa, pewarna, maupun berbagai jenis lainnya. Bahan tersebut membuat produksi makanan menjadi lebih murah, bisa dimanfaatkan dalam waktu lama, serta sebarannya pun menjadi lebih luas.
Meski penggunaannya dalam jumlah tertentu dijamin keamanannya oleh pemerintah dan kesepakatan internasional, konsumsi makanan instan yang mengandung bahan tambahan makanan tetap perlu diatur. Konsumsi makanan dengan gizi berimbang dan bervariasi dapat meminimalkan risiko penggunaan bahan tambahan makanan.
Mi instan
Salah satu makanan instan favorit masyarakat Indonesia adalah mi instan. Tak hanya dijadikan sebagai makanan pengganjal lapar sebelum menunggu waktu makan, mi juga banyak digunakan sebagai lauk-pauk. Bahkan, beberapa orang menjadikannya sebagai camilan dengan cara mencampur bumbu dan mi tanpa dimasak.
Dokter spesialis penyakit dalam serta konsultan lambung dan pencernaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ari Fahrial Syam, mengatakan, konsumsi makanan instan sebenarnya tak masalah jika dilakukan secara benar.Bagi yang memiliki penyakit mag atau tekanan darah tinggi, mi instan tentu tidak dianjurkan karena kandungan ragi dalam mi atau unsur garam dalam bumbu penyedapnya. Bagi yang tak memiliki gangguan pencernaan, konsumsi mi instan boleh dengan tetap memerhatikan keseimbangan pangan yang dikonsumsinya. Mi instan adalah pangan alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti nasi, bukan makanan utama. Pola konsumsi mi instan yang menjadikannya sebagai makanan selingan atau lauk akan membuat terjadinya penumpukan kalori dalam tubuh.
Ditambah faktor stres yang mendorong makan berlebih dan kurang gerak, konsumsi mi instan yang salah itu bisa memicu kegemukan. Kegemukan inilah yang menjadi salah satu faktor peningkatan risiko berbagai jenis penyakit kanker, bukan karena mi instannya.
Konsumsi mi instan juga tak menyebabkan usus buntu. Usus buntu disebabkan infeksi pada apendiks, bukan karena mi, biji cabai, atau biji jambu batu.
Bahan tambahan makanan
Penggunaan berbagai jenis bahan tambahan makanan pada berbagai jenis makanan instan oleh industri diyakini Ahli Kimia Pangan dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan, Nuri Andarwulan, tidak akan melebihi batasan yang ditentukan pemerintah.
Selain demi alasan keamanan pangan, sudah memenuhi faktor keamanan, penggunaan bahan tambahan makanan secara berlebih justru akan merusak tampilan, cita rasa, dan tekstur dari makanan itu sendiri.
Dalam mi instan, jenis bahan tambahan makanan yang ada, antara lain, pemantap nabati, pengatur keasaman, pewarna, dan antioksidan. Sedangkan yang ada dalam bumbu umumnya berupa penguat rasa, perisa, dan berbagai jenis vitamin. Dalam kecap dan saus cabai umumnya terdapat pengawet dan pengental.
Bahan tambahan tersebut ada yang bersifat sintetik ataupun alami. Dalam batas normal, penggunaan bahan tambahan makanan tidak akan memengaruhi kesehatan. Studi yang dilakukan tentang efek dari satu jenis zat tambahan makanan umumnya dilakukan dalam kadar jauh di atas normal.
Diakui Nuri, sejumlah bahan tambahan makanan memiliki risiko bagi mereka yang memiliki gangguan kesehatan dan hipersensitif. Batasan ini tidak berlaku untuk orang yang sehat. Khusus bagi penderita autis, disarankan untuk tidak mengonsumsi makanan pabrikan sama sekali.
Meski konsumsi makanan instan diperbolehkan, konsumsi makanan segar yang diolah sendiri tetap perlu diutamakan. Walau agak repot, cara ini lebih sehat karena memungkinkan pengaturan keseimbangan kandungan gizi makanan yang diperlukan tubuh.

Sabtu, 16 Oktober 2010

Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya



Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.


Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.


Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll. 


Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 


Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Minggu, 03 Oktober 2010

Zat aditif, racun dibalik makanan!
















Menikmati makanan lezat memang tidak salah. Apalagi dikategorikan sebagai dosa. Tetapi, menjadi salah ketika seseorang menjadikannya sebagai gaya hidup. Ya, gaya hidup yang tidak sehat. Nikmatnya sesaat, efeknya maut siap mengintai.
menikmati makanan lezaat merupakan keinginan setiap orang. Hampir semua orang diantara kita merindukan makanan lezat. Contoh sederhana, ketika keluar kota misalnya, orang selalu mencari informasi restoran atau tempat jajanan terkenal. Tujuannya satu, ingin menikmati makanan lezat yang tersedia. Ya, menyantap makanan lezat tidak dilarang apalagi dikategorikan dosa. Menikmati makanan lezat merupakan hak asasi setiap orang. Sesekali menikmati makanan lezat tidak jadi masalah. Namun bisa menjadi masalah serius ketika menjadikannya sebagai gaya hidup. karena dibaalik lezatnya makanan bahaya besar sedang mengintai. Di Indonesia kasus penggunaan bahan berbahaya dalam makanan sangat tinggi. 
Perhatikan saja, di negeri ini berulang kali terjadi keracunan makanan. Hal ini mengindikasikan bahwa makanan yang kita nikmati tidak selalu sehat. Ada kemungkinan makanan itu punya racun yang akan memperpendek usia manusia. Apalagi kini makanan tidak bisa dilepaskan dari berbagai bahan yang mengandung pemanis buatan, pengawet, pewarna serta penyedap rasa dan aroma. Nampaknya, makanan lezat yang kita nikmati di restoran atau pusat jajanan mana pun tidak bebas dari bahan-bahan tersebut. mengandung bahan-bahan berbahaya.
PEMANIS
Di negeri kita, perkembangan industri makanan yang menggunakan pemanis buatan berkembang pesat. Alasan mendasar adalah harganya lebih murah dibanding gula alami, gula tebu atau gula pasir (Nurheti Yuliati, Awas! Bahaya di Balik Lezatnya Makanan, 2007). Karena harganya lebih "miring" ada kecenderungan untuk beralih ke pemanis buatan.
Dalam buku yang sama, Nurheti mengatakan ada jenis pemanis makanan yang diizinkan. Pemanis yang diizinkan itu dibedakan atas dua jenis, pemanis alami yang sering digunakan untuk makanan adalah tebu dan bit. Kedua pemanis ini sering disebut sebagai gula alam atau sukrosa. Pemanis alami tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan.
Bagaimana dengan pemanis sintesis? Pemanis sintesis adalah pemanis buatan yang merupakan bahan tambahan yang dapat memberikan rasa manis pada makanan, tetapi tidak memiliki nilai gizi. Contohnya: sakarin, siklamat, aspartam, dulsim, sorbitol sintesis dan nitro-propoksi-anilin. Menurut peraturan menteri kesehatan RI nomor 208/ Menkes/ Per/IV/1985, diantara semua pemanis buatan hanya beberapa yang diizinkan penggunaannya. Pemanis buatan yang dimaksud adalah sakarin, siklamat dan aspartam dengan jumlah yang dibatasi atau dosis tertentu. Apabila jumlah dan dosisnya tidak dibatasi akan membahayakan kesehatan. Pembatasan dosisi ini dikenal dengan asupan harian yang dapat diterima atau disebut dengan istilah ADI (Acceptable Daily Intake).
PENGAWET
Pengawet merupakan salah satu bentuk bahan tambahan makanan (BTM). Pengawet dimaksud untuk menghambat ataupun menghentikan aktivitas mikroorganisme seperti bakteri, kapang dan khamir sehingga produk makanan dapat disimpan lebih lama.
Penggunaan pengawet non-makanan seperti salisitat, boraks dan formalin dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Ambil contoh, asam silisilat (aspirin). Pengawet ini sering ditemukan pada buah dan sayur. Pengawet ini merupakan antiseptik untuk memperpanjang masa keawetan. Bagaimana dengan formalin? Formalin adalah larutan komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Biasanya, pengawet ini digunakan untuk mengawetkan mayat. Disamping itu boraks atau asam borat merupakan pembersih fungisida, herbisida dan insektisida. Jika pengawet ini digunakan oleh manusia, maka pengawet itu bersifat toksik atau meracuni.
PEWARNA
Pewarna makanan banyak digunakan untuk berbagai produk jajan pasar serta berbagai makanan olahan yang dibuat industri kecil, industri rumah tangga serta industri besar. Pewarna sintesis berpotensi menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan seperti rhodamin (pewarna merah) yang menimbulkan karsinogenik jika terakumulasi dalam tubuh. Salah satu ciri makanan yang menggunakan pewarna berbahaya adalah warnanya yang mencolok.
PENYEDAP RASA DAN AROMA
Penyedap rasa yang paling dikenal adalah MSG (Monosodium Glutamat). Penyedap ini dikenal juga dengan vetsin atau moto. Penyedap rasa ini banyak dicampur ke dalam berbagai jenis makanan terutama jajanan anak. Penyedap rasa sintesis dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan.
Berdasarkan uraian diatas, jika kita cermati ternyata makanan lezat berpotensi menimbulkan efek samping bagi kesehatan. Karena itu perlu berhati-hati dalam memlih makanan sehat dan berguna bagi kesehatan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting